Secaraumum beberapa faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut: 1. Pengaruh Kekuasaan - Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya.
Dampakpemerintahan yang transparan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara : a. Persatuan dan kesatuan akan terus Stabil ( dalam keadaan yang baik) b. Menimbulkan kasus KKN (kuliah kerja nyata) yang banyak cukup dan menguntungkan rakyat c. Membuat mental bangsa naik (semangat atau dalam keadaan baik) d.
L Dampak Pemerintahan yang tidak Transparan Suatu pemerintahan atau kepemerintahan dikatakan transparan (terbuka), apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan
Dampakdari pemerintah otoriter di Bidang Pertahanan dan Keamanan. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan
Adapundampak dari pemerintahan yang tidak transparan sebagai berikut. Tumbuh dan berkembangnya KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat. Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun
Suatupemerintahan yang baik harus membuka pintu yang seluas-luasnya agar semua pihak yang terkait dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara aktif, jalannya pemerintahan harus dijalankan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan [16].
ĂĽDengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.
DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Terbuka Penyelenggara negara tertutup berarti, ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas, tetapi hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara saja. kebijakan tidak
QvVN. 1. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Istilah pemerintah Government dapat dibedakan dengan pemerintahan governing. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata Pemerintah berarti Lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyatnya. Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam organ, pemerintah dapat dibedakan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara meliputi badan eksukutif, legislative, dan yudikatif Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara eksekutif yang terdiri dari Presiden, wwkil presiden, dan para menteri kabinet Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekan perspektif hubungan yang bersifat “top-down” , atau pendekatan “aturan-aturan rasional” Rule-Central-rule Approach. pemerintahan sekarang mulai menyadari pentingnya peran swasta dan masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigma dimana pola-pola yang dikembangkan lebih banyak “bottom-up” dan kemitraan. Untuk lebih jelasnya perubahan paradigma dan pengaruhnya terhadap hubungan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilihta pada gambar dibawah ini Government Governance 2. Karakteristik Pemerintahan Dalam masyarakat modern atau post-modern dewasa ini, pola pemerintahan yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristiknya masing-masing adalah sebagai berikut a. Kompleksitas Dalam menghadapi kondisi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi dan komposisi b. Dinamika Dalam hal ini pola pemerintahan yang dapat dikembangkan adalah pengaturan atau pengendalian steering dan kolaborasi pola interaksi saling mengendalikan diantara berbagai actor yang terlibat dan atau kepentingan dalam bidang tertentu c. Keanekaragaman Masyarakat dengan berbagai kepentingan yang beragam dapat diatasi dengan pola penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pengaturan regulation dan integrasi atau keterpaduan integration Berdasarkan hal²=hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Governing dapat dipandang sebagai “Intervensi prilaku politik dan social yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu system sosial-politik, sesuai dengan harapan ataupun utjuan dari para pelaku intervensi tersebut” 3. Konsepsi Kepemerintahan Governance Kepemerintahan atau Governance merupakan tindakan, fakta, pola kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Kooiman, Kepemerintahan lebih merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyrakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-kepentingan tersebut. Sedangkan dalam pandangan Pinto, istilah “governance” mengandung arti Praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi khususnya. Kooiman memandang sebagai sebuah struktur yang muncul dalam system sosial-politik yang merupakan hasil dari tindakan intervensi interaktif diantara berbagai actor yang telibat. Sesuai dengan karakteristik interaksi antara pemerintah dan masyrakat yang cenderung bersifat plural, konsepsi tersebut tidak hanya dibatasi pada salah satu unsure pelaku atau kelompok pelaku tertentu. Sebagaiman dinyatakan Marin dan Mayntz, kepemerintahan politik dalam masyarakat modern tidak bisa lagi dipandang sebagai pengendalian pemerintahan terhadap masyarakat, tetapi muncul dari pluralitas pelaku penyelenggaraan pemerintahan. 4. Aktor dalam Kepemerintahan Dalam penyelenggaraan kepemerintahan disuatu Negara, terdapat 3 tiga omponen besar yang harus diperhatikan, karena peran dan fungsinya yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya pengelolaan Negara, yaitu a. Negara dan Kepemerintahan Yaitu merupakan keseluruha lembaga politik dan sector public. Peran dan tanggungjawabnya adalah dibidang hukum, pelayanan public, desentralisasi, transparansi umum dan Pemberdayaan masyrakat, penciptaan pasar yang kompetitif, membangun lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan baik pada level local, nasional, maupun internasional. b. Sector swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar, sperti industri, perdagangan, perbankan, dan koperasi sector informal. Peranannya adalah meningkatkan produktifitas, menyerapk tenaga kerja, mengembangkan sumber penerimaan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional. c. Masyarakat Madani Kelompok masyrakat yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayan public yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam medukung terwujudnya kepemerintahan yang baik. 5. Kepemerintahan yang Baik Good Governance a. Pengertian Terminology “good” dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, kemadirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan social. Kedua aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, kepemerintahan yang baik berorientasi pada 2 dua hal, yaitu • Orientasi Ideal Negara Yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demoratis dengan elemen legitimacy, accountability, otonomi dan devolusi pendelegasian wewenang kekuasaan kepada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat • Pemerintahan yang Befungsi secara Ideal Yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrative yang berfungsi secara efektif dan efisien. Berikut ini adalah beberapa pendapat atau pandangan tentang wujud kepemerintahan yang baik good governance, yaitu • World Bank 2000 Good governance adalah suatu penyelenggaaan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi korupsi, baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktifitas swasta. • UNDP Memberikan pengertian Good Governance sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara Negara, sector swasta dan masyarakat • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 Kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip prifesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyrakat • Modul Sosialisasi AKIP LAN & BPKP 2000 Good Governance merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan Negara; oleh sebab itu, melaksanakan penyediaan Public goods dan services. Good Governance yang efektif menuntut adanya “alignment “ koordinasi yang baik dan integritas, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi. Agar kepemerintahan yang baik menjadi realitas dan berhasil diwujudkan, diperlukan komitmen dari semua pihak, pemerintah, dan masyrakat. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Good Governance bersenyawa dengan system administrative Negara, maka upaya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik merupakan upaya melakukan penyempurnaan system administrasi Negara yang berlaku pada suatu Negara secara menyeluruh. Dalam kaitan dengan ini Bagir Manan menyatakan bahwa “sangat wajar apabila tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik terutama ditujukan pada pembaruan administrasi Negara dan pembaruan penegakan hukum” Hal ini dikemukakan karena dalam hubungan dengan pelayanan dan perlindungan rakyat ada dua cabang pemerintahan yang berhubungan langsung dengan rakyat, yaitu administrasi Negara dan penegak hukum. c. Aspek-Aspek Good Governance Dari sisi pemerintah government, Good Governance dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut • Hukum/Kebijakan Merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan • Administrative competence and transparency Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administrative keterbukaan informamsi • Desentralisasi Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen • Penciptaan pasar yang Kompetitif Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sector swasta, deregulasi dan kemampuan pemerintahan melakukan control terhadap makro ekonomi c. Karakteristik Kepemerintahan yang baik menurut UNDP 1997 UNDP mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsipnya yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, mencakup 1 Partisipasi Participation Keikutsertaan amsyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikatdan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif 2 Aturan Hukum rule of law Hukum harus adil tanpa pandang bulu, ditegakkan dan dipatuhi secara utuh impartially terutama aturan hukum tentang hak-hak manusia 3 Transparan Transparency adanya kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi 4 Daya Tanggap Responsiveness Setiap institusi prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan stakeholders 5 Berorientasi Konsensus Consensus Orientation Bertindak sebagai mediator bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan. Jika dimungkinkan, dapat diberlakukan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang akan ditetapkan pemerintah 6 Berkeadilan equity Memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya 7 Efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficience Segala proses dan kelembagaan dirahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan yang sebaik-baiknya berbagai sumber yang tersedia 8 Akuntabilitas accountability Para pengambil keputusan pemerintah, swasta dan masyarakat madani memilik pertanggung jawaban kepada public sesuai dengan keputusan baik internal maupun eksternal 9 Bervsisi Strategis Strategic Vision Para pemimpin masyarakat dan memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan memahami aspek-aspek histories, cultural, dan kompleksitas social yang mendasari perspektif mereka 10 Saling Keterkaitan interrelated Adanya saling memperkuat dan terkait mutually reinforching dan tidak bisa berdiri sendiri Sedangkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pasca gerakan reformasi nasional, prisnip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tertera dalam Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam pasal 3 dan penjelsannya ditetapkan asas-asas umum pemerintahan yang mencakup 1 Asas Kepastian Hukum Yaitu asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan Negara 2 Asas Tertib Penyelenggaraan Negara Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara 3 Asas Kepentingan Umum Adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif 4 Asas Keterbukaan Adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia Negara 5 Asas Proporsionalitas Adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan Negara 6 Asas Profesionalitas Yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundnag-undangan yang berlaku 7 Asas Akuntabilitas Adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan Negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 6. Dampak Pemerintahan yang Tidak Transparan Suatu pemerintahan atau kepemerintahan dikatakan Transparan terbuka, apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cendrung akan menuju kepemerintahan yang korup, otoriter, atau diktatur. Dalam penyelenggaraan Negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka ”akuntabilitas public”. Realitasnya kadang kebijakan yang dibuat pemerintah dalam hal pelaksanaannya kurang bersikap ransparan, sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebagai contoh, setiap kenaikan harga BBM selalu di ikuti oleh demonstrasi “penolakan” kenaikan tersebut. Pada hal pemerintah berasumsi kenaikan BBM dapat mensubsidi sector lain untuk rakyat kecil “miskin”, seperti pemberian fasilitas kesehatan yang memadai, peningkatan sector pendidikan, dan pengadaan beras miskin raskin. Akan tetapi karena kebijakan tersebut pengelolaannya tidka transparan bahkan sering menimbulkan kebocoran korupsi, rakyat tidak mempercayai kebijakan serupa dikemudain hari.
Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara. Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara. Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya. Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri berikut ini a. Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. b. Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur sosial politik yang ada dalam masyarakat. c. Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan elite. d. Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan keputusan. e. Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. f. Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian pesanpesan dari atas. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti disebutkan di bawah ini. a. Bidang politik Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang. Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. b. Bidang ekonomi dan lingkungan hidup Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana secara bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang menyebabkan maraknya illegal fishing. c. Bidang sosial budaya dan keagamaan Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk memperkaya diri sendiri. d. Bidang pertahanan dan keamanan Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi bangsa. Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut 1. Partisipasi - Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. - Informasi hanya sepihak top down dan lebih bersifat instruktif. - Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. - Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi. Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. 2. Aturan hukum - Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak - Penegakan hukum law enforcement lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah, baik secara politik maupun ekonomi. - Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara. hidup dalam ketakutan serta tertekan. 3. Transparan - Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah. - Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi. - Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya. 4. Daya tanggap - Proses pelayanan sentralistik dan kaku. - Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa. - Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele tidak responsif. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 5. Berorientasi konsensus - Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara. - Lebih banyak bersifat komando dan instruksi. - Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas. - Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 6. Berkeadilan - Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. - Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan. - Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu. Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitas dan efisiensi - Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat up down. - Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara-acara seremonial. - Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan prinsip kebutuhan. Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing. 8. Akuntabilitas - Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah. - Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah. - Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis. - Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan. Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan, menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan pemerintahannya. 9. Bervisi strategis - Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai. - Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi. - Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakatnya. - Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang. Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal negaranya. 10. Kesalingterkaitan - Banyaknya penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta atau masyarakat. - Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya kepemerintahan. - Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas. - Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara. Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya.
Reformasi merupakan salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia. Foto KumparanReformasi merupakan salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia. Maka dari itu, tidak ada salahnya bagi kita untuk memahami pengertian KBBI, pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau artikel ini, kita akan membahas mengenai sejarah serta dampak reformasi di Indonesia. Berikut Pengertian ReformasiMenurut KBBI, pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Foto dari buku Kebijakan Pendidikan karya Suryawahyuni Latief, reformasi berasal dari kata "re" dan "formasi, bermakna “kembali” dan “susunan”, sehingga reformasi dapat diartikan “susunan kembali”.Reformasi adalah suatu gerakan sosial dan politik yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistem, kebijakan, atau institusi yang dianggap tidak adil, korup, atau otoriter. Reformasi seringkali dilakukan oleh rakyat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, transparansi, dan demokrasi yang lebih baik. Di Indonesia, Reformasi merujuk pada perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan yang terjadi pada akhir tahun Reformasi di IndonesiaReformasi di Indonesia dimulai sebagai hasil dari tekanan yang semakin meningkat terhadap rezim otoriter yang berkuasa pada saat itu, yaitu Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Rezim Soeharto ditandai dengan praktik korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan sipil, dan ketidakadilan politik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga yang memicu Reformasi dimulai pada tahun 1997 dengan krisis keuangan Asia yang mengguncang ekonomi Indonesia. Krisis ini mengungkapkan kelemahan dalam sistem ekonomi dan korupsi yang meluas di negara tersebut. Protes dan demonstrasi massa yang mengkritik pemerintah Soeharto pun semakin meningkat. Puncaknya terjadi pada 12 Mei 1998, ketika mahasiswa dan masyarakat umum turun ke jalan dalam apa yang dikenal sebagai Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa tewas dalam aksi tersebut, dan kejadian ini memicu kemarahan dan aksi protes yang lebih besar suasana ketegangan sosial yang semakin meningkat, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, yang menjadi presiden ke-3 Indonesia. Habibie mengambil langkah-langkah reformis untuk mengatasi tuntutan rakyat, termasuk melonggarkan pembatasan kebebasan pers, mendirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta mengumumkan pemilu yang bebas dan politik yang signifikan terjadi pada tahun 1999, ketika dilaksanakan pemilihan umum yang mencakup pemilihan presiden dan parlemen. Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden ke-4 Indonesia, yang kemudian digantikan oleh Megawati Sukarnoputri pada tahun 2001 setelah Wahid diberhentikan melalui mekanisme politik terus berlangsung dengan adanya revisi konstitusi pada tahun 2002 yang mengubah sistem politik Indonesia menjadi lebih Reformasi bagi Negara IndonesiaDampak reformasi di Indonesia sangatlah luas dan beragam, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Foto KumparanDampak reformasi di Indonesia sangatlah luas dan beragam, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Berikut adalah beberapa dampak penting dari Reformasi di Indonesia1. Munculnya DemokratisasiReformasi telah membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik dan demokrasi. Sistem politik Indonesia menjadi lebih terbuka dan inklusif dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil, kebebasan berpendapat, dan kebebasan media yang lebih besar. 2. Kebebasan Sipil dan HAMAdanya perubahan hukum dan pendirian lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM dan KPK telah meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap HAM, serta memberantas korupsi dan pelanggaran hak asasi Perkembangan Media dan InformasiReformasi membawa perubahan besar dalam bidang media dan informasi. Kebebasan pers yang lebih besar memungkinkan media untuk beroperasi secara independen dan melaporkan berita secara lebih transparan. Kemajuan teknologi informasi juga memainkan peran penting dalam mempercepat akses publik terhadap Pembangunan EkonomiReformasi juga memiliki dampak signifikan dalam bidang ekonomi. Dengan pembukaan pasar dan liberalisasi ekonomi, Indonesia berhasil menarik investasi asing yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru. 5. Kebangkitan Sosial dan BudayaReformasi juga telah memicu kebangkitan sosial dan budaya di Indonesia. Masyarakat menjadi lebih terbuka dalam menyuarakan aspirasi dan identitas budaya mereka. Kapan puncak reformasi di Indonesia?Kapan Soeharto lengser?Apa motif reformasi?